peristiwa luar biasa yang tidak dapat diprediksi dan di luar kendali, sehingga menghalangi atau menunda pelaksanaan kewajiban kontraktual. Force majeure umumnya mencakup bencana alam, perang, kerusuhan, atau kebijakan pemerintah yang mendadak. Dalam hukum Indonesia, konsep force majeure diatur ... Indonesia. Dalam menghadapi ketidakpastian bisnis, mencantumkan Klausul Force Majeure dalam kontrak menjadi langkah strategis untuk melindungi perusahaan dari konsekuensi hukum. Pemahaman yang mendalam tentang risiko yang mungkin timbul dan penyusunan klausul yang efektif akan membantu perusahaan